TokcerNews.com, Bantaeng - Polres Bantaeng menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di lapangan Mapolres Bantaeng, Senin (21/12/2020).
"Kegiatan ini digelar dalam rangka pengerahan pengamanan memasuki momen Natal dan Tahun Baru 2021".
Apel Gelar Pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan.
Selain itu, operasi lilin 2020 juga untuk menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi COVID-19.
Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung Bupati Bantaeng DR. H. ILHAM SYAH AZIKIN, M.Si dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Bantaeng serta Tokoh Agama. Sementara Komandan Apel KBO Lantas Polres Bantaeng IPDA JAURI.
Apel Gelar Pasukan diikuti peserta Apel Dari Personil Polres Banteng, Kodim 1410 Banteng, Den POM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dan dari Tim Gugus Covid Kabupaten Banteng.
Dalam amanantnya Bupati Bantaeng DR. H. ILHAM SYAH AZIKIN, M.Si membacakan amanat Seragam Kapolri Jendral Pol. Idham Azis yang intinya menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif.
[ Foto: Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar SIK,MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Dedyng Wibianto Atabai, SH,MH, Dandim 1410 Bantaeng yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Amran ].
Selain itu, bertindak yang tepat, efektif, dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
“Kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat menimbulkan klaster- klaster baru penyebaran COVID-19”
Beberapa penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.
Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
Bupati Bantaeng juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, menyambut tahun baru 2021 pemerintah tidak memberikan izin penyelenggaraan event kegiatan.
Dalam kesempatan itu pula, Bapak Bupati kembali mengingatkan penegakan disipilin protokol kesehatan ke masyarakat.
Hadir dalam Apel Gelar Pasukan di antaranya, Dandim 1410 Bantaeng yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Amran Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar SIK,MSi , Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Dedyng Wibianto Atabai, SH,MH, Kadis Kesehatan Dr. Andi Ihsan M,Kes, Wakapolres Bantaeng Kompol Muh Ali SH, Kasatpol PP Kabupaten Bantaeng, serta Perwakilan tokoh agama dari tiga gereja yang berada di Kabupaten Bantaeng.
TokcerNews.com, Bantaeng - Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyerahkan bantuan alat tangkap nelayan dan peralatan pertanian rumput laut kepada 10 kelompok nelayan, Jumat, 18 Desember 2020. Bantuan tersebut adalah peralatan berteknologi canggih untuk peningkatan produksi hasil tangkapan nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bantaeng, Rita S Pasha mengatakan, peralatan yang diberikan ini adalah peralatan berteknologi. Salah satu di antaranya adalah Global Positioning System (GPS) Garmin. Berkat peralatan ini, nelayan akan dapat membaca letak kerumunan ikan saat berada di lautan. Selain itu, peralatan ini juga bisa membantu nelayan untuk tidak tersesat saat melakukan penangkapan ikan.
"Ada 10 kelompok menerima peralatan ini. Setiap kelompok mendapat 2 unit GPS," jelas dia.
Selain itu, juga diberikan alat tangkap ramah lingkungan kepada nelayan. Salah satu di antaranya adalah alat tangkap pancing rawai dasar sebanyak 30 paket untuk 5 kelompok. Ada pula asuransi nelayan dan pembudidaya rumput laut sebanyak 1.000 polis asuransi dengan 619 asuransi nelayan dan 381 asuransi petani rumput laut.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan, bantuan ini adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. Dia berharap, bantuan ini dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan produksi nelayan.
"Peralatan ini diberikan untuk nelayan. Tidak boleh ada orang per orang yang menguasainya," jelas dia.
Dia menambahkan, pada dasarnya semua bantuan yang diberikan pemerintah kepada nelayan harus sampai kepada kelompok-kelompok nelayan. Tujuannya, agar pemerintah dapat melakukan kontrol dan pendampingan terhadap penerima bantuan.
"Pemerintah akan terus berupaya mengedukasi nelayan untuk meningkatkan tangkapan dengan berbasis teknologi," jelasnya.
TokcerNews.com, Bantaeng - Sebagai salah satu wujud perhatian Bupati Bantaeng untuk meningkatkan kesejahteraan para penyuluh dan kader PPKBD, Sub PPKBD, Pemerintah Kab. Bantaeng melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, baru saja menyalurkan Sarana Kerja PKB/ PLKB dan Kader IMP, yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua TP. PKK Bantaeng, Hj. Sri Dewi Yanti, Kamis (17/12).
Pada kesempatan itu, Ketua TP. PKK yang didampingi Kepala Dinas PPKB, Abdi Sam, mengatakan bahwa penyerahan sarana ini dilaksanakan demi kesejahteraan para penyuluh dan kader yang ada di lapangan. “Ini merupakan bukti konkret bahwa Bupati Bantaeng senantiasa memikirkan kesejahteraan masyarakat Kab. Bantaeng. Jadi saya harap peningkatan kesejahteraan ini dibarengi dengan kerja yang lebih baik lagi”, demikian disampaikan Ketua TP. PKK Bantaeng dalam sambutannya.
Sementara itu, dilaporkan oleh Kepala Bidang KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Sahruddin Dg. Ridho, menyampaikan bahwa kader PPKBD, Sub PPKBD yang mendapatkan sarana kerja sebanyak 166 dan penyuluh KB 49 orang. Yang hadir menerima sarana kerja tersebut hari ini sebanyak 68 orang yang terdiri dari 14 orang penyuluh KB dan Kader PPKBD dan Sub PPKBD 54 orang.
[ Ketua TP. PKK Kab. Bantaeng, Hj. Sri Dewi Yanti, yang juga merupakan Bunda PAUD Bantaeng. Foto: Istimewa ].
TokcerNews.com, Bantaeng - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru saja menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Wajib 1 (satu) Tahun PAUD Pra Sekolah Dasar yang dibuka secara resmi oleh Ketua TP. PKK Kab. Bantaeng, Hj. Sri Dewi Yanti, yang juga merupakan Bunda PAUD Bantaeng, di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu (16/12) Pagi.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pendidikan menjadi salah satu skala prioritas pembangunan, sebagaimana dimaksud dalam program pemerintah yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Hj. Sri Dewi Yanti mengatakan bahwa salah satu indikator kabupaten/ kota yang mempunyai komitmen dan tanggung jawab yang tinggi untuk memberikan layanan pada Pendidikan Anak Usia Dini, diwujudkan dalam bentuk Penerbitan Peraturan Bupati.
“Dan Alhamdulillah Kab. Bantaeng menjadi salah satu Kabupaten yang lolos seleksi pada program Bantuan Koordinasi Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Direktorat PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”, ujarnya.
Bunda PAUD juga menyampaikan harapan kepada seluruh stakeholder terkait untuk dapat berperan aktif dan mendukung secara nyata terlaksananya Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Wajib 1 (satu) Tahun PAUD Pra Sekolah Dasar dan terkhusus kepada para Bunda PAUD di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan sebagai penggerak utama, diharapkan dapat menggerakkan semua pihak untuk mewujudkan Gerakan Nasional PAUD Berkualitas melalui kepedulian dan pemberdayaan peran serta masyarakat.
“Harapan kami pula dengan adanya Peraturan Bupati ini akan mewajibkan semua anak yang berusia 5 - 6 tahun yang berada di seluruh pelosok desa di Kabupaten Bantaeng akan melalui jenjang pendidikan Anak Usia Dini sebelum menempuh jenjang Pendidikan Dasar sehingga dapat meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM) di tingkat PAUD”, tuturnya.